PALU, Sulawesi Tengah - Wakil Asisten Latihan Kepala Staf Angkatan Darat (Waaslat Kasad), Brigjen TNI Washington Simanjuntak, melakukan peninjauan terhadap Latihan Lapangan Posko I yang dilaksanakan oleh Korem 132/Tadulako pada Rabu (18/9/2024). Latihan ini dimulai pada hari Selasa, 17 September 2024, dengan Posko Latihan bertempat di Markas Yonif 711/Rks Palu, Sulawesi Tengah, dengan tujuan meningkatkan kesiapsiagaan serta kemampuan komando dan pengendalian satuan dalam menghadapi berbagai situasi darurat.
Latihan Lapangan Posko ini merupakan bagian dari program latihan tahunan TNI AD yang dirancang untuk menguji dan meningkatkan kemampuan prajurit Korem 132/Tdl dalam mengoordinasikan operasi serta mengambil keputusan di medan tugas. Kegiatan ini juga mengikutsertakan berbagai elemen terkait untuk menciptakan skenario latihan yang realistis, sesuai dengan potensi ancaman di wilayah Sulawesi Tengah.
Latihan Lapangan Posko ini sangat penting bagi kesiapan satuan. Pelibatan seluruh unsur pimpinan dan prajurit dalam latihan ini diharapkan dapat memaksimalkan sinergi dan koordinasi untuk menghadapi potensi ancaman, baik yang terkait dengan bencana alam maupun situasi kontingensi lainnya.
Baca juga:
Bakamla RI Resmikan Maritime Training Center
|
Dalam kunjungannya, Brigjen TNI Washington Simanjuntak juga memantau secara langsung jalannya latihan, memastikan semua elemen bekerja secara efektif dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Korem 132/Tadulako terus berkomitmen untuk meningkatkan profesionalisme prajurit guna mendukung terciptanya stabilitas keamanan di Sulawesi Tengah.
Latihan ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan Korem 132/Tdl dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan di wilayah tersebut serta membangun kerja sama yang solid dengan instansi terkait lainnya.
Latihan ini juga melibatkan berbagai elemen, mulai dari prajurit TNI AD hingga unsur-unsur pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya, guna memastikan latihan berjalan dengan realistis dan relevan dengan kondisi di lapangan.
(PATAR JS & Penrem 132/Tdl)