KPU Morowali Umumkan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Morowali, Ini Jadwal dan Syaratnya 

    KPU Morowali Umumkan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Morowali, Ini Jadwal dan Syaratnya 

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - KPU Morowali mengumumkan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Morowali Tahun 2024.

    Hal itu Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

    Berikut persyaratan yang harus dipenuhi menjadi pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Morowali:

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Didukung 3 Parpol Besar, Singa Podium KUSUKA...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 1311/Morowali Apresiasi Atlet Taekwondo...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Apel Komandan Satuan Jajaran TNI Angkatan Udara 2024, Lanud Sultan Hasanuddin Terima Penghargaan Zona Integritas
    Kepala Bakamla RI Pimpin Makan Siang Bergizi Terhadap 2.500 siswa/i sekolah di seluruh Indonesia
    Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Bahodopi, PT Vale Serahkan Bantuan Perlengkapan Penyelamatan Melalui Program PPM 2024

    Ikuti Kami