Jelang Pilkada, Pj Bupati Rachmansyah Ismail Imbau ASN Morowali Bijak Dalam Penggunaan Fasilitas Pemerintah

    Jelang Pilkada, Pj Bupati Rachmansyah Ismail Imbau ASN Morowali Bijak Dalam Penggunaan Fasilitas Pemerintah
    Pj Bupati Morowali Rachmansyah Ismail

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menetapkan jadwal tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak sesuai dengan putusan KPU.

    UU Pilkada Pasal tersebut menjelaskan, pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh wilayah negara kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada 27  November 2024.

    Sebagai warga yang juga mempunyai hak demokrasi, namun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) terdapat batasan-batasan yang diatur oleh peraturan perundang-undangan terkait keterlibatan dalam politik praktis.

    Tidak dapat dipungkiri pesta demokrasi yaitu pemilihan kepala daerah khususnya di provinsi sulawesi tengah termasuk kabupaten Morowali pada November mendatang oleh KPU, diselenggarakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati, dimana Morowali juga merupakan bagian dari pilkada serentak tahun 2024.

    Mencermati ketentuan perundang-undangan yang berlaku tentang batasan ASN terhadap politik praktis dengan ini Penjabat Bupati Morowali, Ir. H. A. Rachmansyah Ismail, M.Agr., MP menghimbau untuk selalu bijak dalam menggunakan fasilitas pemerintah.

    Sehingga oleh masyarakat luas tidak memberikan penilaian adanya indikasi penyalah gunaan kewenangan. 

    Ia menengatakan sebagai Pj Kepala Daerah yang saat ini diberikan amanah untuk memimpin kabupaten Morowali sesuai keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bukanlah hal yang mustahil dapat terhindar dari isu penyalahgunaan wewenang demi kepentingan politik oleh kelompok tertentu.

    "Pejabat publik selalu menjadi sorotan, olehnya himbauan ini adalah bentuk peringatan terhadap ASN lingkup Pemkab Morowali, juga terhadap diri saya selaku Pj Bupati Morowali agar terhindar dari dugaan konflik kepentingan dalam menjalankan tugas dan kewenangan jabatan, " tandas. ***

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Peduli Sesama, PT Vale Serahkan Bantuan...

    Artikel Berikutnya

    Maju Pilkada Morowali, Kuswandi: Ini Perintah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kepala Bakamla RI Pimpin Makan Siang Bergizi Terhadap 2.500 siswa/i sekolah di seluruh Indonesia
    Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Bahodopi, PT Vale Serahkan Bantuan Perlengkapan Penyelamatan Melalui Program PPM 2024
    Peringati Hari Juang TNI AD 2024, Kodim 1311/Morowali Laksanakan Karya Bakti di Desa Sakita

    Ikuti Kami