Ada Lagi Anak Dibawah Umur Korban Cabul di Bahodopi, Diduga Pelakunya Tetanggaan Kos Dilaporkan ke Polisi

    Ada Lagi Anak Dibawah Umur Korban Cabul di Bahodopi, Diduga Pelakunya Tetanggaan Kos Dilaporkan ke Polisi
    Tampak Paman Korban mendampingi Korban saat membuat laporan polisi di Polres Morowali

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Setelah berita viral puluhan anak korban cabul di Bahodopi yang menghebohkan masyarakat luas baru-baru ini, rupanya ada lagi anak dibawah umur diduga menjadi korban cabul di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.

    Korban adalah inisial AM (11) masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) mengenyam pendidikan tetapi malang dan menyedihkan harus mengalami perlakuan tak senonoh/cabul yang diduga dilakukan pelaku masih tetanggaan kos dengan korban.

    Atas kejadian tersebut, orang tua korban melaporkannya ke Polres Morowali dengan harapan agar terduga pelaku tersebut segera diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sehingga korban dan keluarga korban merasa mendapatkan keadilan hukum.

    "Iya benar, pada hari Kamis tanggal 24 Agustus 2023 datang seorang laki-laki Mardin (Pelapor) ke kantor Polres Morowali melaporkan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya Pr inisial AM (11) di duga menjadi korban cabul yang terjadi di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, " Terang Kasat Reskrim Polres Morowali melalui PS.Kanit IV PPA Polres Morowali, Aipda Erwin Ibrahim saat diwawancara sejumlah awak media di ruang kerjanya, Selasa (05/09/2023).

    Diterangkan Erwin Ibrahim kronologis kejadian, Pada hari Rabu tanggal 23 Agustus 2023 sekitar pukul 16.00 wita korban AM bersama adiknya Pr inisial Z (Saksi) ingin mengambil daun kelor yang ada di belakang rumah kontrakan (Kos) Lk A (Terlapor), untuk dimasak. Kemudian, sebelum sampai di tempat mengambil daun kelor, Terlapor A terlihat mengikuti dari belakang.

    Setelah sampai di pohon kelor tersebut korban AM langsung petik daun kelor yang bisa dia ambil. Sementara korban mengambil daun kelor, Terlapor A memeluk korban dari belakang memegang-megang payudara dan kemaluan korban. Sontak, korban terkejut dan lari menjauhi terlapor dan memanggil adiknya untuk pulang dan memberitahukan kejadian tersebut kepada ibunya.

    "Kasus ini sementara Lidik, korban dan saksi-saksi termasuk orang tua korban sudah kita ambil keterangan. Untuk terlapor kita sudah komunikasi supaya datang ke Polres Morowali, karena terlapor saat ini masih sedang berada di luar daerah, kita masih tunggu niat baiknya datang langsung menghadap Penyidik untuk diperiksa. Kalau memang nantinya Terlapor tidak ada niatan baik untuk datang, akan kita lakukan pemanggilan maupun penjemputan paksa, " Tegas Erwin Penyidik senior di Polres Morowali itu.

    Sebelumnya, Diterangkan Paman korban Musakir bahwa sejak kejadian, terduga pelaku sudah tak berada di kompleks tinggalnya yang masih tetanggaan kos. Tidak lama sejak kejadian itu, terduga Pelaku langsung meninggalkan tempat tinggalnya.

    Namun pihak keluarga sering mendapatkan perlakuan teror dari terduga pelaku dengan mengirimkan  pesan chatt via WA seperti menunjukkan gambar Poto yang mirip senjata api dan poto-poto korban saat berpakaian seragam sekolah.

    "Dia (Terduga Pelaku) sering kirim gambar mirip senjata api sepertinya dia mau tembak kita dan kirim-kirim poto keponakanku saat berpakaian sekolah, " keluh paman korban kepada sejumlah wartawan di Polres Morowali yang saat itu turut mendampingi korban dan orang tua korban.

    (PATAR JS)

    morowali sulawesi tengah-
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Marak Kasus Cabul dan Curanmor, Berikut...

    Artikel Berikutnya

    Sektor Pendidikan, Kepemimpinan Tahajud...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kodim 1710/Mimika Bersama Satuan TNI Garnisun Timika Gelar Upacara Ziarah Rombongan Dalam Rangka Peringati Hari Juang TNI AD Ke-79 TA 2024
    Kapolres Morowali Siap Implementasikan Arahan Presiden untuk Tingkatkan Profesionalisme Kepolisian
    Lagi-Lagi dari Bahodopi, Polres Morowali Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu dari Tsk Inisial SP Terancam Penjara Seumur Hidup 

    Ikuti Kami